Pengertian Deface
Deface
yang berdasarkan kamus umum berarti merusakan, mencemarkan, menghapuskan tetapi
arti kata deface disini adalah sebagai salah satu kegiatan merubah tampilan
suatu web baik halaman utama atau index file lainnya dapat juga halaman lain
yang masih terkait dalam satu url dengan web tersebut.
Deface
adalah teknik mengganti atau menyisipkan file pada server, teknik ini dapat
dilakukan karena terdapat lubang pada sistem security suatu aplikasi. Hal ini
bertujuan untuk merubah tampilan pada web korban dengan tampilan yang dimiliki
oleh defacer. Deface merupakan serangan yang dilakukan untuk mengganti visual
dari sebuah web. Para hacker biasanya meninggalkan pesan dan nickname mereka
agar hasil kerjanya diketahui oleh para hacker lainnya.
Defacing merupakan bagian dari kegiatan
hacking web atau program application, yang menfokuskan target operasi pada
perubahan tampilan dan/atau konfigurasi fisik dari web atau program aplikasi
tanpa melalui source code program tersebut. Sedangkan deface itu sendiri adalah
hasil akhir dari kegiatan cracking dan sejenisnya, tekniknya adalah dengan
membaca source codenya (ini khusus untuk konteks web hacking), terus mengganti
image (misalnya), editing html tag dan lain-lain.
Kesadaran tentang pentingnya etika dalam
dunia computer tentu ikut memacu sebagian orang untuk melakukan kegiatan
deface, menurut mereka itu menyenangkan tetapi jelas sudah melanggar kode etik
komputer. Ironis memang apabila kita menemukan sebuah program aplikasi yang
telah di-deface tapi pemerintah atau pihak-pihak yang memiliki wewenang akan
masalah ini tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap pelakunya. Memang jika
mereka (pihak berwajib) melakukan penelusuran terhadap kegiatan deface satu
persatu akan sulit karena boleh jadi program yang sudah di-deface di deface
lagi. Solusi yang cukup masuk akal adalah bagaimana menanamkan pengertian pada
user akan pentingnya sebuah hak cipta orang lain. Dengan begitu apabila telah
tumbuh semangat untuk menghormati sebuah hak cipta, bukan tidak mungkin secara
umum kita dapat menepis anggapan orang bahwa di Indonesia banyak
hackernya.“Dari hari kehari akan lahir calon hacker baru yang siap menularkan
ilmunya pada teman-temannya”.
Hacking itu sesungguhnya itu merupakan
seni dalam ber-coding.Di satu sisi, para programmer sedang mencari ilham
tentang seni memproteksi software terhadap defacing, dan sisi lain para hacker
sedang mencari ilham tentang seni menembus proteksi untuk melakukan
defacing.Mencari ilham untuk dua kegiatan tersebut adalah dua hal yang
sama-sama menyenangkan.Karena bagi masyarakat IT, berpikir itu
menyenangkan.Sampai sejauh ini, setidaknya ada 3 definisi terhadap kegiatan
hacking:
1.
Hacking adalah sebagai suatu bentuk kejahilan
2.
Hacking adalah sebagai salah satu wujud computer-crime
3.
Hacking adalah sebuah seni
Sekarang tinggal bagaimana kita
memandangnya dari sudut pandang dan konteks pembicaraan yang mana.